Perpres Ojol 8 Persen Disambut, Driver Tetap Waspada
UlasYuk.com, Jakarta - Kebijakan perpres ojol 8 persen yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 disambut beragam oleh para pengemudi ojek online. Aturan ini mengubah skema pembagian hasil antara aplikator dan driver, dari sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 8 persen.
Langkah pemerintah ini dinilai sebagai angin segar bagi para pengemudi yang selama ini mengeluhkan besarnya potongan dari perusahaan aplikasi. Selain itu, kebijakan tersebut juga dianggap sebagai bentuk respons terhadap aspirasi yang sudah lama disuarakan oleh komunitas ojol di berbagai daerah.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran baru di kalangan pengemudi. Mereka menilai, meskipun potongan resmi diturunkan, bukan tidak mungkin akan muncul biaya tambahan lain yang justru memberatkan, baik bagi driver maupun pelanggan.
Perpres Ojol 8 Persen Bawa Harapan Baru
Penerapan perpres ojol 8 persen menjadi momentum penting dalam industri transportasi online. Dengan aturan ini, pengemudi berpotensi mendapatkan porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan.
Seorang pengemudi bernama Isa (49) mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah akhirnya mendengar aspirasi driver yang selama ini meminta penurunan potongan.
Meski begitu, Isa mengaku tidak sepenuhnya yakin. Ia menilai ada kemungkinan aplikator mencari cara lain untuk menutupi potensi penurunan pendapatan mereka.
Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa perubahan regulasi sering diikuti dengan kebijakan baru dari aplikator. Karena itu, ia memilih bersikap hati-hati dalam menyambut kebijakan ini.
Kekhawatiran Munculnya Biaya Tambahan
Selain membawa harapan, perpres ojol 8 persen juga memicu kekhawatiran terkait transparansi biaya. Driver menilai ada potensi munculnya biaya layanan tambahan yang tidak diatur secara jelas.
Isa menjelaskan bahwa biaya layanan atau platform fee sering kali tidak memiliki indikator yang transparan. Besarannya bisa berubah-ubah tanpa penjelasan yang jelas kepada driver maupun pelanggan.
Ia mencontohkan beberapa pengalaman di lapangan:
- Biaya layanan bisa berkisar Rp3.000 hingga Rp10.000
- Tidak ada penjelasan detail mengenai perhitungannya
- Driver tidak mengetahui dasar penetapan biaya tersebut
Menurutnya, kondisi ini bisa membuat kebijakan perpres menjadi kurang efektif jika tidak diawasi secara menyeluruh.
Pengemudi Minta Pengawasan Ketat
Para pengemudi berharap pemerintah tidak hanya fokus pada angka potongan komisi. Mereka meminta pengawasan menyeluruh terhadap sistem yang diterapkan oleh aplikator.
Isa menegaskan pentingnya kontrol terhadap seluruh komponen biaya dalam ekosistem transportasi online. Tanpa pengawasan, celah manipulasi dinilai masih terbuka.
Selain itu, driver juga berharap aturan turunan dari perpres dibuat lebih rinci. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Di sisi lain, para pengemudi juga menyadari pentingnya menjaga keseimbangan. Mereka tidak ingin kebijakan ini justru merugikan pihak aplikator hingga berdampak pada keberlangsungan bisnis.
Perlu Solusi Seimbang bagi Semua Pihak
Isa menilai kebijakan ideal adalah yang mampu memberikan keuntungan bagi semua pihak. Baik driver maupun aplikator harus tetap bisa beroperasi dengan sehat.
Menurutnya, aplikator juga memiliki biaya operasional tinggi, termasuk pengembangan teknologi dan sistem GPS. Karena itu, solusi yang diambil harus mempertimbangkan aspek tersebut.
Ia berharap ada pendekatan win-win solution agar industri tetap berjalan stabil dan tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.
Program Aplikator Jadi Sorotan
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh pengemudi lain, Andrianto (33). Ia menilai perubahan regulasi sering kali diikuti dengan munculnya program baru dari aplikator.
Program tersebut, menurutnya, justru bisa mengurangi pendapatan driver secara tidak langsung. Salah satu contohnya adalah program prioritas order yang mengharuskan driver membayar biaya harian.
Andrianto menjelaskan dampak program tersebut:
- Driver harus membayar sekitar Rp20.000 per hari
- Dalam sebulan, biaya bisa mencapai Rp600.000
- Pengeluaran tersebut cukup besar bagi kebutuhan keluarga
Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Jika tidak diawasi, manfaat dari perpres ojol 8 persen bisa berkurang.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi kenaikan tarif bagi pelanggan. Jika harga menjadi tidak kompetitif, bukan tidak mungkin pengguna akan beralih ke layanan lain.
Karena itu, Andrianto berharap kebijakan ini benar-benar diterapkan secara murni. Ia ingin pembagian 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver berjalan tanpa tambahan biaya lain.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengawasan dan implementasi di lapangan. Jika berjalan sesuai aturan, maka kesejahteraan driver bisa meningkat secara signifikan.
Di tengah berbagai harapan dan kekhawatiran tersebut, perpres ojol 8 persen kini menjadi sorotan utama dalam industri transportasi online. Pemerintah diharapkan mampu memastikan kebijakan ini berjalan adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak.
