Biaya Logistik E-Commerce Naik, UMKM Tertekan di Tengah Persaingan

Biaya logistik e-commerce naik sejak Mei 2026 dan mulai menekan margin UMKM serta daya saing produk lokal di marketplace.

UlasYuk.com, Jakarta - Kenaikan biaya logistik e-commerce naik sejak awal Mei 2026 mulai memberikan tekanan besar terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan sejumlah platform digital yang membebankan penuh ongkos layanan kepada penjual dinilai mempersempit margin usaha di tengah persaingan harga yang semakin ketat.

Biaya Logistik E-Commerce Naik, UMKM Tertekan di Tengah Persaingan

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada marketplace sebagai kanal utama penjualan. Selain itu, konsumen Indonesia yang masih sensitif terhadap harga dinilai akan semakin selektif dalam berbelanja secara online.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan kenaikan biaya logistik e-commerce naik akan berdampak langsung pada harga produk di marketplace. Akibatnya, daya beli konsumen berpotensi melemah karena harga barang ikut terkerek naik.

Biaya Logistik E-Commerce Naik Tekan Margin UMKM

Nailul Huda menjelaskan konsumen Indonesia hingga saat ini masih berorientasi pada harga murah. Karena itu, tambahan biaya pengiriman menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan pembelian di platform digital.

“Hingga saat ini konsumen kita masih price oriented consumer. Ketika harga lebih mahal, maka konsumen akan mencari harga yang lebih murah. Dalam konteks e-commerce, ongkir juga masuk dalam komponen harga,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, kenaikan biaya logistik e-commerce naik membuat pelaku usaha tidak punya banyak pilihan selain menyesuaikan harga jual produk. Namun, langkah tersebut berisiko menurunkan permintaan pasar.

Selain itu, kondisi ini dapat memperlambat perputaran transaksi di marketplace. Banyak UMKM yang sebelumnya mengandalkan promosi gratis ongkir kini harus menghadapi beban biaya tambahan yang cukup besar.

Di sisi lain, persaingan produk di platform digital semakin ketat. Produk impor dengan harga lebih murah masih mendominasi sejumlah kategori barang di marketplace nasional.

Karena itu, UMKM lokal dinilai semakin sulit menjaga daya saing jika biaya operasional terus meningkat tanpa dukungan kebijakan yang tepat.

Platform Digital Mulai Fokus Keuntungan

Nailul Huda menilai perubahan kebijakan biaya layanan tidak terlepas dari strategi baru platform digital yang kini mengejar profitabilitas. Setelah bertahun-tahun fokus pada ekspansi pengguna dan pertumbuhan valuasi, perusahaan teknologi mulai diarahkan untuk menghasilkan keuntungan.

Menurutnya, kondisi pendanaan yang semakin ketat membuat investor menuntut kinerja keuangan yang lebih sehat dari perusahaan digital.

“Sekarang platform harus untung. Pendanaan yang makin seret dan sejumlah platform yang sudah IPO membuat investor menuntut kinerja positif,” jelasnya.

Social Commerce Dinilai Jadi Alternatif

Kenaikan biaya logistik e-commerce naik juga dinilai bisa memicu perpindahan pelaku usaha ke kanal social commerce. Platform berbasis media sosial dianggap memiliki struktur biaya yang lebih rendah dibanding marketplace besar.

Selain biaya yang lebih ringan, social commerce juga memberi fleksibilitas promosi yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil. Banyak UMKM mulai memanfaatkan siaran langsung dan konten video pendek untuk menjangkau konsumen secara langsung.

Namun begitu, perpindahan kanal penjualan tetap memiliki tantangan tersendiri. Pelaku usaha harus membangun audiens dan strategi pemasaran baru agar penjualan tetap stabil.

Pemerintah Diminta Fokus pada Produk Lokal

Dalam situasi ini, Nailul Huda menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan insentif yang lebih tepat sasaran. Salah satunya melalui subsidi logistik khusus bagi produk UMKM lokal.

Menurutnya, dukungan tersebut penting agar produk dalam negeri tidak semakin kalah bersaing dengan barang impor yang membanjiri marketplace.

Namun, ia menekankan pemerintah perlu menerapkan sistem tagging asal barang terlebih dahulu. Langkah itu diperlukan agar kebijakan subsidi dapat diberikan secara akurat kepada pelaku usaha lokal.

“Pemerintah harus melakukan tagging barang terlebih dahulu agar diketahui asal produksinya. Ini penting sebagai dasar kebijakan,” katanya.

Selain itu, sistem identifikasi produk lokal dinilai mampu membantu konsumen memilih barang buatan dalam negeri. Dengan begitu, peluang UMKM meningkatkan penjualan akan lebih besar.

Insentif Ongkir Jadi Kebutuhan Mendesak

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menilai insentif ongkos kirim kini menjadi kebutuhan mendesak. Ia menyebut kenaikan biaya logistik e-commerce naik telah menekan keuntungan pelaku usaha kecil secara langsung.

Menurut Edy, tanpa bantuan pemerintah, UMKM akan semakin sulit menjaga harga tetap kompetitif di marketplace.

“Insentif ongkir sangat dibutuhkan karena kenaikan biaya logistik ini langsung menekan margin UMKM dan menyulitkan mereka bersaing,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha kecil masih berada dalam tahap pemulihan setelah perlambatan ekonomi beberapa tahun terakhir. Karena itu, tambahan biaya operasional menjadi beban yang cukup berat.

Selain subsidi ongkir, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat perlindungan terhadap produk lokal di platform digital. Langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil di tengah persaingan global.

Daya Beli Konsumen Ikut Terancam

Kenaikan biaya logistik e-commerce naik tidak hanya berdampak pada pelaku usaha. Konsumen juga diperkirakan akan merasakan dampaknya melalui kenaikan harga produk di berbagai kategori.

Jika harga barang terus meningkat, masyarakat diprediksi akan mengurangi belanja online atau beralih mencari produk dengan harga lebih murah.

Sementara itu, pelaku UMKM harus menghadapi dilema antara menaikkan harga atau menanggung biaya tambahan sendiri. Kedua pilihan tersebut sama-sama berisiko terhadap keberlanjutan usaha.

Karena itu, kebijakan yang seimbang antara kepentingan platform digital, konsumen, dan pelaku usaha dinilai sangat penting. Dengan dukungan yang tepat, ekosistem perdagangan digital di Indonesia diharapkan tetap tumbuh sehat dan kompetitif.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan