Laporan Keuangan Telkom Diduga Fraud, BEI Awasi Ketat
JAKARTA, UlasYuk.com - Isu laporan keuangan Telkom diduga fraud menjadi perhatian serius di pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) kini melakukan pengawasan intensif terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau TLKM setelah muncul investigasi dari otoritas Amerika Serikat.
Kasus ini mencuat setelah U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan U.S. Department of Justice (DOJ) melakukan penyelidikan terkait sejumlah aspek bisnis dan pelaporan perusahaan. Investigasi tersebut turut menyoroti proyek BAKTI Kominfo yang sebelumnya ramai dibahas publik.
Di sisi lain, langkah cepat BEI dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap emiten pelat merah tersebut. Selain itu, koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus dilakukan agar pengawasan berjalan optimal.
BEI Awasi Dugaan Fraud Laporan Keuangan Telkom
Direktur Penilaian BEI, , menyampaikan bahwa pihak bursa sudah melakukan serangkaian pengawasan terhadap Telkom. Salah satunya melalui dengar pendapat yang digelar pada 8 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, BEI meminta penjelasan langsung dari manajemen perusahaan terkait investigasi yang dilakukan SEC dan DOJ. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada investor tetap terjaga.
Menurut Nyoman, Telkom telah memberikan berbagai penjelasan terkait penguatan tata kelola perusahaan. Salah satunya dengan membentuk Direktorat Legal & Compliance serta menunjuk Chief Integrity Officer atau CIO.
Pembentukan unit baru itu bertujuan memperkuat fungsi hukum, kepatuhan, tata kelola perusahaan, hingga pengawasan internal. Selain itu, perusahaan juga ingin meningkatkan integritas dalam proses bisnis.
Namun begitu, BEI masih menunggu tanggapan lanjutan dari pihak Telkom atas sejumlah permintaan penjelasan tambahan. Karena itu, pengawasan terhadap emiten berkode TLKM tersebut masih terus berjalan.
Investigasi SEC dan DOJ Jadi Sorotan
Kasus laporan keuangan Telkom diduga fraud tidak lepas dari investigasi yang dilakukan otoritas Amerika Serikat sejak Oktober 2023. Awalnya, penyelidikan berkaitan dengan proyek BAKTI Kominfo.
Seiring waktu, investigasi tersebut berkembang dan mencakup isu akuntansi serta pengungkapan laporan keuangan perusahaan. Sementara itu, DOJ juga mulai meminta informasi terkait Foreign Corrupt Practices Act atau FCPA sejak Mei 2024.
Telkom menegaskan bahwa perusahaan tunduk pada regulasi pasar modal Amerika Serikat karena sahamnya tercatat di New York. Oleh sebab itu, perusahaan wajib memenuhi berbagai ketentuan hukum internasional, termasuk aturan FCPA.
Selain itu, Telkom mengaku sudah menerapkan kebijakan clawback sejak 30 Mei 2023. Kebijakan itu memungkinkan perusahaan menarik kembali bonus atau kompensasi tertentu bila ditemukan pelanggaran serius.
Meski demikian, hingga kini perusahaan disebut belum menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan class action. Hal tersebut disampaikan langsung dalam penjelasan kepada BEI.
Evaluasi Aset dan Perubahan Kebijakan Akuntansi
Dalam proses pengawasan tersebut, Telkom juga menyampaikan bahwa evaluasi terhadap aset drop cable dan last mile telah selesai dilakukan.
Hasil evaluasi itu nantinya akan memengaruhi perubahan kebijakan akuntansi perusahaan. Perubahan tersebut rencananya diterapkan secara retrospektif pada laporan tahun buku 2025.
Selain itu, Telkom juga telah mengajukan Notification of Late Filing kepada SEC pada 30 April 2026. Pengajuan itu merupakan pemberitahuan resmi bahwa perusahaan membutuhkan tambahan waktu untuk menyampaikan Form 20-F tahun 2025.
Langkah tersebut cukup lazim dilakukan perusahaan publik di Amerika Serikat ketika membutuhkan waktu tambahan untuk penyelesaian laporan keuangan. Namun, kondisi ini tetap menjadi perhatian investor karena berkaitan dengan transparansi perusahaan.
Dampak Kasus terhadap Investor dan Pasar Modal
Munculnya isu laporan keuangan Telkom diduga fraud tentu memicu perhatian besar dari pelaku pasar. Sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, Telkom memiliki pengaruh signifikan terhadap pergerakan pasar modal nasional.
Selain itu, saham TLKM selama ini menjadi salah satu pilihan utama investor institusi maupun ritel. Karena itu, setiap isu yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan berpotensi memengaruhi sentimen pasar.
Di sisi lain, langkah pengawasan yang dilakukan BEI dinilai dapat membantu menjaga stabilitas pasar. Investor juga menunggu hasil investigasi lebih lanjut untuk memperoleh kepastian mengenai kondisi perusahaan.
Pengamat pasar modal menilai transparansi informasi menjadi faktor paling penting dalam situasi seperti ini. Perusahaan perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berlebihan di kalangan investor.
Berikut beberapa hal yang kini menjadi perhatian investor:
- Perkembangan investigasi SEC dan DOJ
- Dampak perubahan kebijakan akuntansi
- Potensi pengaruh terhadap laporan keuangan 2025
- Respons resmi Telkom kepada regulator
- Langkah pengawasan dari BEI dan OJK
Selain itu, investor juga mencermati apakah kasus ini akan memengaruhi kinerja saham TLKM dalam jangka pendek maupun panjang.
Langkah Lanjutan yang Akan Dilakukan BEI
BEI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Bursa juga menegaskan siap melakukan tindakan pengawasan tambahan bila diperlukan.
Koordinasi dengan OJK disebut terus berjalan untuk memastikan seluruh proses sesuai aturan pasar modal yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, publik menunggu hasil resmi investigasi yang masih berlangsung di Amerika Serikat.
Kasus laporan keuangan Telkom diduga fraud kini menjadi salah satu isu penting di sektor pasar modal nasional. Karena itu, keterbukaan informasi dan kepastian hukum menjadi faktor utama yang dinantikan investor maupun pelaku industri keuangan.
