Aturan Potongan Ride-Hailing 8% Tekan Strategi Bisnis GOTO
UlasYuk.com, Jakarta - Aturan potongan ride-hailing 8% resmi menjadi perhatian utama industri transportasi online di Indonesia. Kebijakan baru dari pemerintah itu dinilai akan mengubah peta persaingan bisnis aplikasi ride-hailing, termasuk bagi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).
Pemerintah melalui Peraturan Presiden No 27/2026 membatasi potongan bagi hasil aplikasi maksimal 8%. Aturan tersebut mulai diumumkan pada 1 Mei 2026 dan langsung memicu respons dari pelaku industri digital nasional.
Selama ini, bisnis ride-hailing bertumpu pada komisi layanan sebagai sumber pendapatan utama. Karena itu, kebijakan baru tersebut diprediksi memaksa perusahaan teknologi melakukan penyesuaian strategi agar target profitabilitas tetap terjaga.
Aturan Potongan Ride-Hailing 8% Ubah Struktur Industri
Kebijakan baru itu dinilai menjadi babak baru bagi industri transportasi daring. Pasalnya, margin keuntungan perusahaan ride-hailing berpotensi mengalami tekanan cukup besar dalam jangka pendek.
Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, menilai aturan potongan ride-hailing 8% akan berdampak langsung terhadap struktur bisnis aplikator. Menurutnya, selama ini perusahaan sangat bergantung pada komisi layanan dari transaksi perjalanan.
Wafi menjelaskan bahwa pembatasan take rate membuat ruang ekspansi margin semakin terbatas. Selain itu, fokus investor kini mulai bergeser dari pertumbuhan gross transaction value atau GMV menuju kemampuan perusahaan menjaga laba di tengah regulasi yang semakin ketat.
“Kebijakan ini berisiko menekan take rate, sehingga ruang ekspansi margin lebih terbatas,” ujar Wafi.
Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara tarif konsumen, insentif pengemudi, dan keberlanjutan bisnis. Jika aplikator tetap memberikan promo besar sambil mempertahankan insentif mitra, maka tekanan terhadap laba diperkirakan semakin besar.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi proyeksi harga saham serta ekspektasi pasar terhadap emiten teknologi seperti GOTO dalam jangka pendek.
Saham GOTO Masih Tertekan
Dari perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham GOTO saat ini berada di level Rp50 per saham. Posisi tersebut mencerminkan penurunan sekitar 21,88% sejak awal tahun atau year to date (YtD).
Sementara itu, dalam satu bulan terakhir, saham perusahaan teknologi tersebut juga terkoreksi sekitar 3,85%. Pelemahan saham itu terjadi di tengah kekhawatiran investor terhadap dampak aturan baru terhadap margin bisnis transportasi online.
Meskipun begitu, sebagian investor masih melihat adanya peluang transformasi bisnis jangka panjang. Pasar menilai momentum ini bisa menjadi dorongan bagi manajemen GOTO untuk memperkuat diversifikasi pendapatan.
Menurut Wafi, pasar kemungkinan akan menurunkan asumsi margin bisnis transportasi daring dalam jangka pendek. Namun, di sisi lain, regulasi tersebut dapat mempercepat perubahan model bisnis perusahaan teknologi digital.
Investor Mulai Fokus pada Diversifikasi
Transformasi bisnis dinilai menjadi langkah penting agar perusahaan tidak lagi terlalu bergantung pada komisi perjalanan. Karena itu, sektor di luar layanan transportasi diperkirakan akan menjadi fokus utama perusahaan ke depan.
Beberapa lini bisnis yang dinilai potensial antara lain:
- Layanan finansial digital atau fintech
- Iklan digital
- Logistik
- Ekosistem merchant
- Layanan berbasis langganan
Menurut Wafi, segmen fintech memiliki potensi margin lebih tinggi dan bersifat berulang atau recurring income. Selain itu, layanan iklan dan merchant juga dapat menjadi sumber monetisasi baru tanpa harus mengandalkan komisi perjalanan.
Strategi Baru Industri Ride-Hailing
Arah strategi industri ride-hailing kini diperkirakan berubah. Jika sebelumnya perusahaan berlomba mengejar volume perjalanan, kini fokus mulai bergeser menuju optimalisasi ekosistem digital.
Perusahaan teknologi diperkirakan akan semakin agresif memperluas layanan keuangan digital, logistik, hingga solusi bisnis bagi merchant. Strategi tersebut dianggap lebih aman untuk menjaga pertumbuhan pendapatan di tengah regulasi yang lebih ketat.
Selain itu, monetisasi dari layanan tambahan dinilai memiliki risiko lebih kecil dibanding hanya mengandalkan potongan transaksi perjalanan. Karena itu, banyak analis menilai perubahan model bisnis menjadi kebutuhan mendesak bagi aplikator.
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa aturan tersebut bertujuan melindungi pekerja transportasi online agar memperoleh pendapatan yang lebih layak. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Respons GOTO terhadap Kebijakan Baru
Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menyatakan bahwa perusahaan akan mematuhi seluruh aturan pemerintah, termasuk arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online.
Hans mengatakan pihak perusahaan masih melakukan pengkajian mendalam untuk memahami detail aturan dan dampaknya terhadap operasional bisnis. Selain itu, GOTO juga akan menyiapkan berbagai penyesuaian agar tetap mampu memberikan layanan optimal.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan akan terus dilakukan. Langkah tersebut penting agar perusahaan tetap dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi mitra pengemudi maupun pelanggan.
Meski menghadapi tantangan baru, industri ride-hailing diyakini masih memiliki peluang tumbuh besar di Indonesia. Namun, perusahaan kini harus lebih kreatif dalam membangun sumber pendapatan baru agar tetap kompetitif di tengah perubahan regulasi.
