Sengketa QRIS BCA Menguji Kejelasan Bukti Transaksi Nasabah

Ulasyuk.com - Jakarta, sengketa transaksi QRIS BCA kembali menjadi sorotan setelah Bambang Suryadi menyangkal pembayaran senilai Rp6 juta dari rekeningnya. Di sisi lain, BCA menyatakan transaksi tersebut sah karena sistem mencatat penggunaan BCA ID dan PIN yang benar.
Saldo rekening Bambang berkurang pada Rabu, 18 Maret 2026. Berdasarkan bukti transaksi digital myBCA, dana itu tercatat sebagai pembayaran QRIS Naya Cepat Topup pada pukul 13:43:14 WIB.
Transaksi dengan nomor referensi 9527120260318134309856QRS0371247926 tersebut tercatat berhasil. Bambang menyatakan tidak pernah melakukan pembayaran itu dan sebelumnya juga mengaku kehilangan dana Rp1 juta melalui transaksi misterius pada awal Februari 2026.
Rincian Sengketa Transaksi QRIS BCA
Bambang telah mengajukan pengaduan melalui telepon pada 18 Maret 2026. Pengaduan tersebut tercatat dengan Request ID 1979238184.
Namun, penyelesaian sengketa belum menemukan titik temu. BCA kemudian menyampaikan penjelasan melalui surat bernomor 5919/HBS2-CRM/IV/2026 tertanggal 7 April 2026.
Dalam surat itu, manajemen BCA menyatakan transaksi tercatat sah. Bank menyebut pembayaran dilakukan melalui myBCA dengan penggunaan BCA ID dan PIN yang benar berdasarkan data pendukung.
Risiko Keamanan Digital Menjadi Perhatian
Uchok Sky Khadafi meminta OJK tidak berhenti pada imbauan keamanan. Ia mendorong agar otoritas memastikan pemeriksaan sistem digital berjalan efektif ketika nasabah menyangkal pernah melakukan transaksi.
Ia juga menyoroti sejumlah risiko dalam transaksi perbankan digital. Risiko tersebut mencakup kemungkinan peretasan, malware, hingga pengambilalihan akun.
Menurut Uchok, pemeriksaan keamanan penting untuk memperjelas bagaimana transaksi dapat tercatat menggunakan kredensial yang dinyatakan benar, sementara nasabah membantah pernah melakukan pembayaran.
Bank Diminta Menjelaskan Bukti Teknis
Center for Budget Analysis (CBA) menilai bank perlu mampu menjelaskan bukti teknis ketika nasabah menyangkal pernah melakukan pembayaran. Penjelasan itu menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan sengketa transaksi digital.
Bukti teknis dapat membantu memperjelas proses transaksi yang tercatat di sistem. Dengan demikian, penyelesaian tidak hanya bertumpu pada status transaksi berhasil atau penggunaan BCA ID dan PIN.
Dalam perkara Bambang, perbedaan antara catatan sistem dan pengakuan nasabah membuat pemeriksaan keamanan digital menjadi perhatian. OJK didesak memastikan proses tersebut berjalan untuk menjawab dugaan risiko yang mungkin terjadi.
Peran Pemeriksaan dalam Penyelesaian Sengketa
Sengketa transaksi QRIS BCA menunjukkan pentingnya penjelasan yang dapat dipahami nasabah ketika muncul transaksi yang dibantah. Bank memiliki catatan sistem, sedangkan nasabah membutuhkan kejelasan mengenai proses dan bukti teknis pembayaran.
Karena itu, pemeriksaan keamanan digital diharapkan dapat membantu memperjelas rangkaian transaksi. Pemeriksaan tersebut juga menjadi dasar untuk menilai apakah transaksi berlangsung sesuai mekanisme atau terdapat risiko keamanan yang perlu ditindaklanjuti.
Kasus ini masih berpusat pada perbedaan keterangan antara catatan transaksi BCA dan pengakuan Bambang Suryadi. Desakan kepada OJK kemudian diarahkan pada kepastian pemeriksaan sistem, bukan sekadar imbauan agar nasabah menjaga keamanan akun.