Persyaratan Perjalanan Kereta Api Antar Kota Bagi 4 Kategori Penumpang Tahun 2022

ulasyuk.com -Peraturan perjalanan kereta api antar kota saat ini telah menambah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap penumpang. Persyaratan yang dibuat ini ditujukan agar membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat penyebaran penyakit atau virus covid-19 yang sedang melanda negara Indonesia.

Saat ini hampir di seluruh daerah Indonesia terpapar virus covid-19 ini. Penyebaran virus ini juga dapat terjadi didalam angkutan umum seperti kereta. Khususnya kereta antar kota, didalam kereta ini tentunya terdapat banyak penumpang yang berasal dari berbagai daerah. 

Karena banyaknya penumpang yang berasal dari tempat yang berbeda-beda, persyaratan perjalanan ini penting untuk diterapkan. Adapun persyaratan perjalanan antar kota melalui kereta api ini diberikan kepada para penumpang dengan kategori yang berbeda. Setiap kategori penumpang tentunya memiliki persyaratan yang berbeda juga.

Peraturan Persyaratan Perjalanan Kereta Api

Peraturan untuk persyaratan yang berlaku bagi seluruh penumpang yang akan melakukan perjalanan kereta api antar kota ini diatur oleh pemerintah. Persyaratan ini dikeluarkan oleh SE Kemenbud nomor 25 tahun 2022 dan SE Satgas Pengamanan Covid-19 nomor 11 tahun 2022.

Persyaratan Perjalanan Kereta Api Antar Kota

Persyaratan perjalanan kereta api antar kota yang harus dijalankan oleh para penumpang disesuaikan dengan status ataupun kategori penumpang itu sendiri. Berikut ini merupakan beberapa persyaratan yang ditujukan untuk setiap kategori penumpang kereta api :

1. Sudah Vaksin  Kedua atau Ketiga

Untuk persyaratan bagi para penumpang kereta api antar kota yang sudah melakukan vaksin kedua atau vaksin booster memiliki beberapa persyaratan. Namun persyaratan yang ada tentunya lebih ringan dibandingkan dengan kategori penumpang lainnya. 

Penumpang dalam kategori ini hanya perlu menyiapkan beberapa berkas saja. Yang mana berkas tersebut adalah : sertivikat vaksin kedua dan booster. Kemudian harus sudah memiliki aplikasi peduli lindungi.

2. Sudah Vaksin Pertama

Bagi para penumpang yang baru saja mendapatkan vaksin pertama, untuk dapat menaiki kereta dengan perjalanan antar kota ini, para penumpang harus memenuhinya beberapa syarat. Syarat tersebut diantaranya : memiliki sertifikat vaksin pertama. 

Kemudian melampirkan hasil tes skrining antigen selama 1x24 jam. Atau hasil tes RT.PCR selama 3x24 jam. Kemudian para penumpang dalam kategori ini harus memilki sertifikat vaksin. Terkahir penumpang harus mengunduh aplikasi peduli lindungi.

3. Tidak Di Vaksin Karena Kondisi Medis

Untuk kategori penumpang ini merupakan seseorang yang dinyatakan oleh dokter untuk tidak menerima vaksin karena kondisi kesehatan tertentu. Disini para penumpang harus memiliki hasil skrining antigen yang berlaku selama 1x24 jam atau RT. PCR 3x24 jam. 

Kemudian penumpang juga harus memiliki aplikasi peduli lindungi. Terakhir para penumpang harus membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

4. Anak Dibawah Umur 6 Tahun

Untuk kategori penumpang kereta api perjalanan antar kota ini, anak dengan umur dibawah 6 tahun tidak dikenakan persyaratan tertentu. Anak diumur itu dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan harus menerapkan protokol kesehatan.

Protokol Kesehatan Yang Harus Dilakukan

Setiap penumpang harus melakukan protok kesehatan yang telah ditetapkan dalam perjalanan kereta api antar kota ini. Adapun protokol kesehatan tersebut diantaranya adalah :

  • Mengenakan masker dengan baik dan benar.
  • Tidak berbicara dengan satu atau dua arah.
  • Harus mencuci tangan dengan sabun.
  • Membersihkan tangan dengan anti septik.
  • Diharapkan untuk tidak makan atau minum dalam perjalanan yang kurang dari 24 jam. Dikecualikan untuk penumpang yang harus meminum obat.

Kereta api merupakan salah satu alat transportasi umum yang cukup banyak digunakan oleh orang-orang. Disaat pandemi ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuh oleh setiap penumpang kereta api perjalanan antar kota. Syarat tersebut telah dijelaskan didalam artikel ini, kemudian untuk seluruh penumpang juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

Dengan adanya peraturan dan persyaratan para penumpang ini dapat membantu pemerintah dalam mengurangi proses penyebaran virus Corona. Oleh sebab itu mari taati seluruh aturan dan persyaratan perjalanan yang telah ada. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan juga lakukan vaksin, karena hal tersebut baik untuk kesehatan masing-masing. Demikian pembahasan artikel ini tentang persyaratan perjalanan kereta api antar kota, semoga bermanfaat, terimakasih.