Strategic Stability Indonesia Dorong Penguatan Fundamental Rupiah

Ulasyuk.com - Jakarta, gagasan Strategic Stability Indonesia menekankan pentingnya mengubah kecukupan cadangan devisa menjadi kredibilitas nilai tukar dan kapasitas pertumbuhan ekonomi.
Pemikiran tersebut disampaikan Batara Maju Simatupang dalam artikel kelima dari seri “Membangun Arsitektur Strategic Stability Indonesia” yang dimuat di CNBC Indonesia. Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com.
Gagasan itu muncul di tengah fragmentasi geopolitik, perang dagang, volatilitas pasar keuangan, perubahan harga komoditas, gangguan rantai pasok, dan percepatan digitalisasi.
Cadangan Devisa Menjadi Benteng Pertama
Posisi cadangan devisa Indonesia pada Juli 2026 mencapai US$145,3 miliar, relatif stabil dibandingkan US$145,6 miliar pada Juni. Nilai tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Angka itu berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Karena itu, tantangan strategis Indonesia bukan sekadar kecukupan cadangan, melainkan bagaimana cadangan tersebut memperkuat stabilitas Rupiah, ruang kebijakan, dan pertumbuhan.
Target Rupiah dan Fundamental Ekonomi
Penulis membahas gagasan Strategic Exchange Rate menuju Rp15.000 per dolar AS. JISDOR Bank Indonesia pada 4 September 2026 berada di level Rp17.636 per dolar AS, sehingga penguatan menuju Rp15.000 membutuhkan apresiasi sekitar 14,95 persen.
Target tersebut dinilai tidak dapat dicapai hanya melalui intervensi valuta asing. Penguatan Rupiah perlu ditopang kecukupan cadangan, surplus eksternal, arus modal berkualitas, inflasi yang terkendali, peningkatan produktivitas, dan kredibilitas kebijakan.
Dalam pandangan itu, cadangan devisa berfungsi sebagai penyangga untuk meredam gejolak. Namun, cadangan tidak dapat menggantikan produktivitas, ekspor, arus modal, serta fundamental ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Dari Cadangan Menuju Mesin Pertumbuhan
Arsitektur Strategic Stability juga mendorong pembangunan penyangga ekonomi melalui ekspor bernilai tambah, hilirisasi, industrialisasi, pariwisata, jasa, ekonomi digital, investasi asing langsung, substitusi impor strategis, dan peningkatan produktivitas.
Rantai yang ditawarkan mencakup investasi, produksi, produktivitas, ekspor, devisa, stabilitas, lalu investasi kembali. Pasar keuangan domestik yang dalam juga dinilai penting karena dapat menyediakan pembiayaan dan instrumen lindung nilai saat terjadi gejolak.
Arsitektur tersebut mencakup tujuh pilar, yaitu kapasitas keuangan, kapasitas kelembagaan, ketahanan teknologi, koordinasi kebijakan, kepercayaan publik, kapasitas produktif, dan kedaulatan ekonomi eksternal.
Pada akhirnya, Strategic Stability Indonesia diposisikan bukan hanya sebagai sistem pertahanan, tetapi juga mesin pertumbuhan. Cadangan devisa menjadi benteng awal, sementara produktivitas, industrialisasi, ekspor, dan kredibilitas kebijakan menjadi penggerak agar ekonomi Indonesia mampu tumbuh lebih kuat.