PHK 2026 Meningkat, Buruh Sebut 15.425 Pekerja Terdampak

PHK 2026 meningkat tajam. KSPI mengungkap 15.425 pekerja terkena PHK akibat tekanan industri dan ekonomi global.

UlasYuk.com, Jakarta - PHK 2026 meningkat dan mulai meluas di sejumlah daerah industri di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap sebanyak 15.425 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja sepanjang Januari hingga April 2026.

PHK 2026 meningkat

Gelombang PHK tersebut terjadi di berbagai sektor, terutama manufaktur dan industri padat karya. Sejumlah perusahaan di wilayah Bogor, Serang, hingga Sidoarjo dilaporkan telah mengurangi tenaga kerja dalam jumlah besar.

KSPI menilai situasi ini bukan lagi sekadar ancaman. Organisasi buruh tersebut menyebut PHK kini sudah nyata terjadi akibat tekanan ekonomi global, kenaikan biaya produksi, hingga melemahnya nilai tukar rupiah.

PHK 2026 Meningkat di Sektor Manufaktur

Wakil Presiden KSPI, Kahar S. Cahyono, mengatakan pihaknya sebelumnya telah memperingatkan potensi gelombang PHK di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, laporan PHK terus berdatangan dari berbagai perusahaan.

Menurut Kahar, beberapa perusahaan di Kabupaten Serang sudah melakukan pengurangan pekerja. PT Nikomas disebut melakukan PHK terhadap 279 pekerja. Selain itu, PWI 2 dilaporkan merumahkan 223 pekerja, sementara PT Sin Han Babis mengurangi sekitar 176 tenaga kerja.

Sementara itu, di Jawa Timur, PHK juga terjadi di PT dan CV Toyota Asri Motor. Jumlah pekerja terdampak di perusahaan tersebut mencapai sekitar 200 orang.

Kahar menegaskan kondisi ini menunjukkan ancaman PHK sudah benar-benar terjadi. Karena itu, serikat buruh meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk menekan laju pemutusan hubungan kerja.

Lonjakan PHK Terjadi pada April 2026

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 15.425 orang selama Januari hingga April 2026. Angka tersebut memperlihatkan lonjakan signifikan hanya dalam waktu satu bulan.

Pada periode Januari hingga Maret 2026, jumlah pekerja terkena PHK tercatat sebanyak 8.389 orang. Namun, pada April saja, angka PHK bertambah 7.036 orang.

Kenaikan PHK Dinilai Sangat Cepat

KSPI menilai kenaikan tersebut sangat mengkhawatirkan. Dalam satu bulan, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan naik hampir 84 persen dibanding total tiga bulan sebelumnya.

Kondisi itu menunjukkan tekanan ekonomi mulai dirasakan langsung oleh sektor industri. Selain itu, perusahaan dinilai mulai melakukan efisiensi besar-besaran demi menjaga operasional usaha.

Di sisi lain, para pekerja menjadi pihak yang paling terdampak akibat kebijakan efisiensi tersebut. Banyak buruh kehilangan pendapatan tetap di tengah kenaikan biaya hidup yang masih tinggi.

Kenaikan BBM Industri Jadi Pemicu

KSPI menyoroti kenaikan harga BBM industri sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya PHK 2026. Menurut organisasi buruh tersebut, biaya energi yang naik membuat ongkos produksi perusahaan ikut meningkat.

Ketika biaya produksi bertambah, perusahaan biasanya melakukan penghematan. Salah satu langkah yang paling sering dilakukan adalah mengurangi jumlah pekerja.

Selain itu, pelemahan rupiah terhadap dolar AS juga memperberat kondisi industri nasional. Banyak perusahaan manufaktur masih bergantung pada bahan baku impor untuk menjaga produksi.

Akibat nilai tukar rupiah melemah, harga bahan baku impor ikut naik. Karena itu, beban operasional perusahaan semakin besar dalam beberapa bulan terakhir.

KSPI menilai kombinasi kenaikan BBM industri dan mahalnya bahan baku impor menjadi tekanan serius bagi sektor manufaktur nasional. Jika kondisi ini terus berlangsung, jumlah PHK dikhawatirkan terus bertambah.

Buruh Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Serikat pekerja meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi tenaga kerja. Mereka berharap ada kebijakan yang mampu menjaga stabilitas industri sekaligus mencegah PHK massal.

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain:

  • Menjaga stabilitas harga BBM industri
  • Mengendalikan pelemahan rupiah
  • Memberikan insentif kepada industri padat karya
  • Memperkuat perlindungan tenaga kerja
  • Mendorong investasi sektor manufaktur

Selain itu, buruh juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan efisiensi tenaga kerja. Hal itu penting agar proses PHK tetap sesuai aturan ketenagakerjaan.

Sementara itu, pengamat ekonomi menilai kondisi global memang memberi tekanan besar pada industri nasional. Konflik geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia ikut memengaruhi aktivitas produksi dalam negeri.

Namun, mereka menilai pemerintah masih memiliki peluang untuk menahan laju PHK. Salah satunya melalui stimulus industri dan kebijakan fiskal yang mendukung sektor padat karya.

Ancaman Pengangguran Perlu Diwaspadai

PHK 2026 meningkat menjadi perhatian serius karena berpotensi menambah angka pengangguran nasional. Jika tren ini terus terjadi, daya beli masyarakat juga bisa ikut melemah.

Ketika banyak pekerja kehilangan penghasilan, konsumsi rumah tangga berisiko menurun. Padahal, konsumsi domestik masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Karena itu, berbagai pihak berharap pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja dapat mencari solusi bersama. Langkah cepat dinilai penting agar gelombang PHK tidak semakin meluas di berbagai sektor industri.

Dengan kondisi ekonomi global yang masih penuh tekanan, sektor manufaktur Indonesia diperkirakan tetap menghadapi tantangan berat hingga pertengahan 2026. Namun, stabilitas kebijakan dan dukungan terhadap industri diyakini bisa membantu menekan risiko PHK lebih besar.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan