
UlasYuk.com - Jakarta, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana menggabungkan 23 perusahaan kawasan industri menjadi satu perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri sekaligus mempercepat investasi yang masuk ke Indonesia.
Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria mengatakan perusahaan hasil penggabungan tersebut akan menggunakan nama PT Kawasan Industri Indonesia. Perusahaan itu direncanakan resmi diumumkan pada 5 November 2026.
Rencana penggabungan 23 perusahaan kawasan industri tersebut akan mengubah struktur pengelolaan industrial estate milik BUMN. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, Danantara berharap kawasan industri Indonesia dapat memiliki daya saing lebih kuat di tingkat global.
Danantara Gabungkan 23 Perusahaan Kawasan Industri
Dony Oskaria menjelaskan bahwa Danantara sedang menyiapkan proses merger 23 perusahaan yang bergerak di bidang kawasan industri. Menurut dia, proses tersebut ditargetkan menghasilkan satu perusahaan industrial estate yang memiliki skala jauh lebih besar.
Rencana itu disampaikan Dony saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia mengatakan pengumuman merger tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2026.
Penggabungan tersebut juga menjadi bagian dari transformasi perusahaan kawasan industri yang berada dalam ekosistem BUMN. Selanjutnya, satu entitas akan mengelola kawasan dengan skala yang lebih luas dan terintegrasi.
Menurut Dony, langkah tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah untuk membuat ekosistem kawasan industri memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Industri dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi ekonomi sebuah negara.
Ia menilai banyak negara maju memiliki perekonomian yang didukung oleh sektor industri yang kuat. Karena itu, penguatan kawasan industri menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Model Bisnis Kawasan Industri Masih Dikaji
Meskipun rencana merger sudah disiapkan, sejumlah aspek bisnis kawasan industri masih dalam tahap kajian. Salah satunya berkaitan dengan mekanisme sewa serta model bisnis yang akan diterapkan setelah penggabungan berlangsung.
Danantara masih melakukan peninjauan terhadap model bisnis kawasan industri yang ada. Kajian tersebut diperlukan agar perusahaan hasil merger dapat menjalankan bisnis secara lebih terintegrasi dan kompetitif.
Dengan demikian, penggabungan 23 perusahaan tidak hanya berfokus pada penyatuan badan usaha. Danantara juga ingin membangun model kawasan industri yang mampu menyediakan berbagai fasilitas pendukung bagi kegiatan investasi dan industri.
Konsep tersebut menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan kawasan industri. Tanah tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pendapatan utama. Sebaliknya, pendapatan diharapkan berasal dari berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia di dalam kawasan.
Kawasan Industri Disiapkan untuk Percepat Investasi
Selain menggabungkan perusahaan, pembentukan entitas baru juga bertujuan mempercepat masuknya investasi ke Indonesia. Danantara ingin kawasan industri menyediakan ekosistem yang lebih lengkap bagi investor.
Dalam konsep tersebut, kawasan industri nantinya tidak hanya berisi area untuk kegiatan manufaktur. Berbagai fasilitas pendukung juga dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja, perusahaan, dan investor.
Dony menyebut sejumlah ekosistem yang dapat dibangun di kawasan tersebut. Pengembangannya mencakup sekolah, properti, industri energi, hingga jaringan fiber optic.
Fasilitas tersebut diharapkan menjadi bagian dari sumber pendapatan perusahaan. Dengan model seperti itu, kawasan industri dapat menawarkan layanan yang lebih lengkap sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kawasan secara keseluruhan.
Konsep kawasan terintegrasi juga dapat memberikan kemudahan bagi perusahaan yang ingin menjalankan kegiatan usaha. Investor tidak hanya mendapatkan lahan, tetapi juga akses terhadap fasilitas pendukung yang dibutuhkan dalam menjalankan operasional.
- Kawasan industri akan mengintegrasikan berbagai fasilitas pendukung.
- Pengembangan dapat mencakup sekolah dan properti.
- Industri energi menjadi bagian dari ekosistem yang disiapkan.
- Jaringan fiber optic juga masuk dalam rencana pengembangan fasilitas.
- Pendapatan ditargetkan berasal dari fasilitas yang disediakan, bukan hanya dari tanah.
Kelola Lahan 35 Ribu Hektare
Skala perusahaan hasil merger tersebut akan menjadi salah satu aspek utama dalam transformasi kawasan industri. Total lahan yang dikelola disebut mencapai 35 ribu hektare.
Dengan luasan tersebut, perusahaan baru itu ditargetkan menjadi perusahaan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Skala pengelolaan yang besar diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam bersaing di pasar regional dan global.
Dony menyebut penggabungan tersebut sebagai transformasi terhadap perusahaan industrial estate yang saat ini dimiliki. Integrasi diharapkan membuat pengelolaan aset dan pengembangan kawasan berjalan lebih terarah.
Di sisi lain, pengelolaan lahan yang luas juga membutuhkan model bisnis yang matang. Karena itu, kajian terhadap mekanisme sewa dan berbagai aspek bisnis lainnya masih menjadi bagian dari proses persiapan sebelum perusahaan baru beroperasi secara penuh.
Ke depan, perusahaan hasil merger diharapkan mampu menciptakan kawasan industri dengan fasilitas yang mendukung kebutuhan investasi secara menyeluruh. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kawasan industri yang lebih kompetitif.
Target Menjadi Kawasan Industri Kompetitif
Danantara berharap perusahaan hasil penggabungan dapat memiliki kinerja yang kompetitif. Target tersebut penting karena perusahaan akan mengelola kawasan industri dalam skala yang besar dan membawa kepentingan pengembangan investasi nasional.
Selain itu, integrasi 23 perusahaan diharapkan menciptakan pengelolaan yang lebih terkoordinasi. Dengan satu perusahaan, pengembangan kawasan dapat diarahkan pada konsep yang lebih terintegrasi.
Rencana tersebut juga memperlihatkan arah baru pengembangan kawasan industri di Indonesia. Kawasan tidak hanya dipandang sebagai tempat penyediaan lahan bagi perusahaan, tetapi sebagai ekosistem yang menyediakan berbagai kebutuhan pendukung kegiatan ekonomi.
Jika rencana merger berjalan sesuai target, pengumuman pada 5 November 2026 akan menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan PT Kawasan Industri Indonesia. Selanjutnya, model bisnis dan pengembangan fasilitas akan menjadi bagian penting dalam menentukan kinerja perusahaan tersebut.
Dengan pengelolaan lahan mencapai 35 ribu hektare, perusahaan baru itu membawa ambisi besar untuk menjadi pemain kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Karena itu, keberhasilan integrasi 23 perusahaan akan menjadi faktor penting dalam mewujudkan target tersebut.