BPK Temukan Ketidakwajaran Proyek Tol Palembang-Betung Rp8,54 Miliar

Editor Jaya Purnama
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan

BPK Temukan Ketidakwajaran Proyek Tol Palembang-Betung Rp8,54 Miliar

UlasYuk.com - Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakwajaran dalam pengalihan pengusahaan proyek Tol Palembang-Betung dari PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) kepada PT Hutama Karya (HK). Dalam pemeriksaan tersebut, BPK mengungkap potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp8,54 miliar.

Temuan ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026. BPK menilai nilai pengalihan pengusahaan ruas tol tersebut belum dapat diyakini kewajarannya berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Selain persoalan nilai pengalihan, pemeriksaan fisik di lapangan juga menemukan ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan volume dan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Temuan tersebut mencakup pekerjaan timbunan, perkerasan beton, lapis pondasi agregat, hingga pagar pengaman di sepanjang ruang milik jalan.

Rincian pemeriksaan menunjukkan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan mencakup beberapa komponen konstruksi dengan nilai yang berbeda-beda. Temuan terbesar berkaitan dengan pekerjaan pagar ruang milik jalan atau right of way (ROW) berbahan kawat berduri.

BPK Soroti Pengalihan Proyek Tol Palembang-Betung

Proyek Tol Palembang-Betung sebelumnya berada dalam lingkup usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui anak usahanya, PT Waskita Sriwijaya Tol. Namun, pengerjaan ruas tersebut kemudian dialihkan kepada PT Hutama Karya.

Pengalihan pengusahaan ini menjadi salah satu aspek yang diperiksa BPK. Lembaga pemeriksa tersebut menilai kewajaran nilai pengalihan perlu mendapat perhatian karena hasil pemeriksaan menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp8,54 miliar.

Dalam laporan IHPS I Tahun 2026, BPK menyatakan bahwa nilai pengalihan pengusahaan ruas Palembang-Betung dari WST kepada HK tidak dapat diyakini kewajarannya. Temuan ini berkaitan dengan hasil pekerjaan yang diserahkelolakan dari pihak sebelumnya kepada pihak penerima pengalihan.

Meski demikian, temuan pemeriksaan tersebut perlu dipahami secara tepat. Ketidakwajaran nilai pengalihan dan kelebihan pembayaran merupakan hasil pemeriksaan keuangan serta fisik pekerjaan. Temuan itu tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan mengenai adanya tindak pidana atau penetapan pihak tertentu sebagai pelaku pelanggaran hukum.

Pemeriksaan Fisik Temukan Ketidaksesuaian Pekerjaan

BPK melakukan pemeriksaan fisik di lapangan bersama badan usaha jalan tol (BUJT), kontraktor, dan konsultan pengawas. Tim pemeriksa juga menganalisis dokumen untuk membandingkan hasil pekerjaan dengan ketentuan kontrak.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pekerjaan yang diserahkelolakan dari WST kepada HK belum sepenuhnya memenuhi volume dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, persoalan yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan penilaian nilai pengalihan, tetapi juga menyangkut kesesuaian hasil konstruksi.

Dalam proyek jalan tol, volume pekerjaan dan spesifikasi teknis menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan konstruksi dan nilai yang dibayarkan. Karena itu, perbedaan volume atau spesifikasi dapat memengaruhi perhitungan kewajaran biaya pekerjaan.

BPK mencatat empat komponen utama yang menjadi bagian dari temuan tersebut. Nilai setiap komponen berbeda sesuai dengan jenis ketidaksesuaian yang ditemukan selama pemeriksaan.

Rincian Kelebihan Pembayaran Rp8,54 Miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang tercantum dalam IHPS I Tahun 2026, terdapat empat komponen pekerjaan yang menjadi perhatian BPK. Berikut rincian nilai ketidaksesuaian yang dilaporkan:

  • Pekerjaan timbunan common borrow material (CBM): Rp2,68 miliar. Temuan ini berkaitan dengan perhitungan volume pekerjaan timbunan.
  • Ketebalan perkerasan beton: Rp363,79 juta. Pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada ketebalan perkerasan beton.
  • Ketebalan lapis pondasi agregat tipe A: Rp214,57 juta. Komponen ini berkaitan dengan ketidaksesuaian ketebalan lapisan pondasi jalan.
  • Pekerjaan pagar ROW kawat berduri: Rp5,28 miliar. Komponen ini menjadi bagian terbesar dari nilai ketidaksesuaian yang ditemukan.

Dari keempat komponen tersebut, pekerjaan pagar ROW kawat berduri mencatat nilai terbesar, yakni Rp5,28 miliar. Nilai itu menunjukkan bahwa ketidaksesuaian pada pekerjaan pagar menjadi komponen dominan dalam rincian temuan pemeriksaan.

Sementara itu, pekerjaan timbunan CBM berada di urutan berikutnya dengan nilai Rp2,68 miliar. Dua komponen lainnya, yaitu perkerasan beton dan lapis pondasi agregat tipe A, memiliki nilai ketidaksesuaian di bawah Rp400 juta.

Jika dijumlahkan berdasarkan angka yang dilaporkan, keempat komponen tersebut mencapai sekitar Rp8,54 miliar. Jumlah ini sejalan dengan nilai kelebihan pembayaran yang dicatat BPK dalam pemeriksaan pengalihan pengusahaan ruas Tol Palembang-Betung.

Mengapa Volume dan Spesifikasi Konstruksi Penting?

Volume pekerjaan dan spesifikasi teknis merupakan dua unsur penting dalam pengendalian proyek infrastruktur. Volume menunjukkan jumlah pekerjaan yang dilaksanakan, sedangkan spesifikasi menjelaskan persyaratan teknis yang harus dipenuhi.

Pada pekerjaan timbunan, misalnya, perhitungan volume membantu menentukan kesesuaian jumlah material dengan pekerjaan yang tercatat. Apabila perhitungan tersebut tidak sesuai, nilai pekerjaan yang diperhitungkan dalam pembayaran juga dapat terpengaruh.

Hal serupa berlaku untuk ketebalan perkerasan beton dan lapis pondasi agregat. Kedua komponen tersebut memiliki persyaratan teknis yang harus diperiksa agar hasil konstruksi sesuai dengan kontrak.

Selain itu, pagar di ruang milik jalan merupakan bagian dari pekerjaan pendukung infrastruktur jalan tol. Kesesuaian pelaksanaannya juga perlu diperiksa berdasarkan ketentuan teknis dan volume pekerjaan yang telah disepakati.

Karena itu, pemeriksaan fisik yang disertai analisis dokumen dapat membantu auditor membandingkan pekerjaan yang benar-benar tersedia dengan pekerjaan yang tercatat dalam administrasi proyek. Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam menilai kewajaran pembayaran.

Implikasi Temuan BPK terhadap Pengelolaan Proyek Tol

Temuan pada proyek Tol Palembang-Betung menyoroti pentingnya pengawasan ketika pengusahaan atau pengelolaan proyek berpindah dari satu badan usaha kepada badan usaha lainnya. Proses tersebut membutuhkan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama terhadap kondisi fisik pekerjaan dan nilai yang dialihkan.

Dalam konteks ini, pemeriksaan BPK memberikan perhatian pada kesesuaian antara hasil pekerjaan, dokumen kontrak, dan nilai pengalihan. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan ketika pihak penerima mengambil alih pengelolaan proyek yang sudah berjalan.

Selain itu, temuan mengenai kelebihan pembayaran dapat menjadi dasar bagi pihak terkait untuk menelaah kembali administrasi dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun, laporan yang tersedia tidak merinci tindak lanjut yang telah dilakukan oleh WST maupun HK setelah temuan tersebut muncul.

Laporan itu juga belum memberikan rincian mengenai langkah pemulihan kelebihan pembayaran, penetapan tanggung jawab pihak tertentu, atau penyelesaian atas setiap ketidaksesuaian konstruksi. Oleh karena itu, perkembangan tindak lanjut perlu merujuk pada keterangan resmi berikutnya dari pihak terkait.

Bagi pengelolaan infrastruktur, temuan semacam ini menegaskan perlunya dokumentasi pekerjaan yang akurat, pemeriksaan teknis yang memadai, serta pengawasan pembayaran yang konsisten. Langkah tersebut penting agar nilai proyek mencerminkan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak.

Kesimpulan

BPK menemukan ketidakwajaran dalam pengalihan pengusahaan proyek Tol Palembang-Betung dari PT Waskita Sriwijaya Tol kepada PT Hutama Karya. Dalam IHPS I Tahun 2026, lembaga tersebut mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp8,54 miliar.

Temuan tersebut mencakup perhitungan volume timbunan CBM, ketebalan perkerasan beton, ketebalan lapis pondasi agregat tipe A, serta pekerjaan pagar ROW kawat berduri. Di antara keempat komponen itu, pekerjaan pagar mencatat nilai ketidaksesuaian terbesar.

Hasil pemeriksaan ini menyoroti pentingnya transparansi nilai pengalihan, ketepatan administrasi, dan kesesuaian konstruksi dengan kontrak. Adapun tindak lanjut atas temuan tersebut masih perlu mengacu pada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

FAQ

Berapa nilai kelebihan pembayaran proyek Tol Palembang-Betung?

BPK mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp8,54 miliar dalam pemeriksaan pengalihan pengusahaan ruas Tol Palembang-Betung.

Siapa pihak yang terlibat dalam pengalihan proyek tersebut?

Pengusahaan ruas tersebut dialihkan dari PT Waskita Sriwijaya Tol, entitas usaha PT Waskita Karya Tbk, kepada PT Hutama Karya.

Apa saja pekerjaan yang menjadi temuan BPK?

Temuan meliputi perhitungan volume timbunan CBM, ketebalan perkerasan beton, ketebalan lapis pondasi agregat tipe A, dan pekerjaan pagar ROW kawat berduri.

Kapan temuan tersebut dilaporkan?

Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2026 yang diberitakan pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Jaya Purnama
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan