
Ulasyuk.com - Jakarta, BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015–2025. Penyakit ini menjadi penyakit kronis dengan biaya penjaminan terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus dan biaya penyakit jantung meningkat signifikan dalam satu dekade. Pada 2015, BPJS Kesehatan menanggung 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun.
Jumlah itu terus bertambah hingga 2025. Pada tahun tersebut, BPJS Kesehatan mencatat 29,8 juta kasus penyakit jantung dengan biaya mencapai Rp17,4 triliun. Rizzky menyampaikan angka itu dalam keterangan tertulis pada Selasa (29/9/2026).
Biaya penyakit jantung BPJS Kesehatan paling besar
Rizzky menyebut penyakit jantung menghabiskan biaya lebih besar dibandingkan penyakit kronis lain, termasuk gagal ginjal, stroke, dan kanker. Dalam periode yang sama, gagal ginjal menempati urutan kedua dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus.
Sementara itu, kanker berada di urutan ketiga. BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp66 triliun untuk menjamin sekitar 45 juta kasus kanker selama rentang waktu tersebut.
Beban pembiayaan penyakit katastropik juga terlihat pada data 2025. BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membayar 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.
Pengeluaran itu mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Menurut Rizzky, perubahan pola hidup dan deteksi dini secara rutin dapat mencegah banyak penyakit kronis.
Prolanis Muda dorong pencegahan sejak usia produktif
BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat agar mulai menerapkan kebiasaan hidup sehat. Imbauan ini semakin penting karena penyakit jantung dan penyakit kronis lain kini juga menyerang kelompok usia produktif, bukan hanya lansia.
Untuk menekan kasus penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini melibatkan komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan JKN dalam upaya promotif dan preventif, termasuk mengajak masyarakat aktif bergerak.
Rizzky mengajak masyarakat menjaga konsistensi dalam menjalani pola hidup sehat dan berolahraga. Ia juga mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan agar risiko penyakit kronis dapat diketahui lebih awal.
Cara peserta JKN menjalani skrining kesehatan
Peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dapat menjalani Skrining Riwayat Kesehatan satu kali setiap tahun. Peserta bisa mengaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta menjawab pertanyaan seputar gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung sekitar 5–10 menit.
Selain menjalani skrining, peserta dapat memeriksa status kepesertaan JKN saat kondisi kesehatan masih baik. Rizzky mengingatkan bahwa status kepesertaan yang aktif memberi kepastian jaminan pembiayaan ketika peserta membutuhkan pengobatan. Karena itu, pencegahan melalui kebiasaan sehat dan pemeriksaan dini menjadi langkah penting untuk mengantisipasi risiko penyakit kronis.