
UlasYuk.com - Bandar Lampung, Lampung, antrean panjang kendaraan untuk mengisi Biosolar di sejumlah SPBU mulai terungkap penyebabnya. Minimnya pasokan bahan bakar bersubsidi di berbagai daerah mendorong kendaraan angkutan berat menuju Bandar Lampung untuk mendapatkan Solar. Akibatnya, antrean kendaraan menumpuk di sejumlah SPBU di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
Temuan ini muncul pada hari pertama pengawasan lapangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung, Rabu (14/10/2026). Petugas memantau 37 SPBU penyalur Biosolar di Bandar Lampung untuk memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi berjalan tertib.
Pengawasan tersebut menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Pemerintah provinsi mengambil langkah ini setelah masyarakat mengeluhkan antrean kendaraan yang semakin panjang. Selain mengurai persoalan antrean, petugas juga berupaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Stok Biosolar di Daerah Picu Antrean di Bandar Lampung
Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung, menjelaskan bahwa hasil pendataan dan interaksi petugas dengan sopir truk angkutan barang menunjukkan adanya persoalan pasokan di daerah. Sejumlah sopir mengaku harus mencari Solar ke Bandar Lampung karena SPBU di wilayah asal mereka kehabisan stok.
Kondisi tersebut membuat kendaraan angkutan berat dari berbagai kabupaten dan kota mendatangi SPBU di Bandar Lampung. Padahal, kendaraan itu sebelumnya menjalankan aktivitas pengangkutan di luar daerah. Ketika pasokan di wilayah operasional mereka tidak tersedia, para sopir terpaksa kembali ke ibu kota provinsi untuk mengisi bahan bakar.
Gadriyanto menjelaskan bahwa situasi tersebut menyebabkan konsentrasi kendaraan terjadi di satu wilayah. Dalam keterangannya saat memantau pengisian Biosolar di SPBU 24.352.42, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (14/10/2026), ia menyoroti minimnya stok sebagai pemicu utama penumpukan.
Menurut dia, kendaraan dari berbagai daerah akhirnya mengandalkan SPBU di Bandar Lampung. Akibatnya, beban pelayanan di SPBU perkotaan meningkat dan antrean kendaraan pun memanjang.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa antrean BBM tidak selalu berkaitan dengan tingginya permintaan di satu kota. Distribusi dan ketersediaan stok di wilayah lain juga dapat memengaruhi kepadatan pelayanan. Karena itu, penanganan antrean membutuhkan perhatian terhadap kondisi pasokan di daerah asal kendaraan.
Satpol PP Awasi 37 SPBU Penyalur Biosolar
Untuk memastikan penyaluran Biosolar berlangsung tertib, Satpol PP Provinsi Lampung mengerahkan 74 personel. Petugas tersebut tersebar di 37 SPBU yang melayani penjualan Biosolar di Bandar Lampung.
Setiap SPBU mendapat pengawasan dari dua personel berseragam. Mereka bersiaga mengikuti jam operasional pengisian Biosolar hingga pukul 22.00 WIB. Melalui pengawasan langsung ini, pemerintah provinsi berupaya memantau proses pengisian sekaligus mengidentifikasi potensi penyimpangan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya merespons keluhan masyarakat mengenai antrean kendaraan. Dengan kehadiran petugas di lapangan, proses pelayanan dapat dipantau secara langsung. Selain itu, pengawasan membantu petugas mengumpulkan keterangan mengenai penyebab kepadatan di setiap lokasi.
Pendataan terhadap sopir truk menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Petugas tidak hanya melihat antrean secara fisik, tetapi juga menggali alasan para pengemudi memilih mengisi bahan bakar di Bandar Lampung. Hasilnya mengarah pada persoalan ketersediaan stok Biosolar di sejumlah wilayah kabupaten dan kota.
Meski demikian, pengawasan di SPBU perkotaan belum otomatis menyelesaikan persoalan pasokan di daerah. Selama sejumlah SPBU di luar Bandar Lampung belum memperoleh stok yang memadai, kendaraan angkutan berat masih berpotensi mencari bahan bakar ke wilayah yang memiliki pasokan.
Belum Ditemukan Pelanggaran QR Code dan STNK
Selain memeriksa kondisi antrean, petugas juga memperhatikan aspek administrasi pembelian Biosolar. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penggunaan Barcode QR MyPertamina dan kesesuaian dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Namun, pada hari pertama inspeksi mendadak, petugas belum menemukan pelanggaran administrasi terkait QR Code maupun STNK. Temuan tersebut menunjukkan bahwa penyebab antrean yang teridentifikasi dalam pengawasan awal lebih berkaitan dengan minimnya stok di daerah.
Meski begitu, hasil pemeriksaan pada hari pertama belum cukup untuk menyimpulkan bahwa tidak ada penyalahgunaan Biosolar di seluruh wilayah Lampung. Pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan setiap transaksi memenuhi ketentuan yang berlaku.
Barcode QR MyPertamina dan dokumen kendaraan merupakan bagian dari mekanisme administrasi penyaluran BBM bersubsidi. Oleh sebab itu, petugas perlu memastikan persyaratan tersebut terpenuhi sembari menelusuri persoalan distribusi yang menyebabkan kendaraan berkumpul di sejumlah SPBU.
Dengan demikian, penanganan antrean perlu melihat dua aspek sekaligus. Pemerintah perlu menjaga ketertiban administrasi pembelian, sekaligus memperhatikan ketersediaan pasokan di wilayah yang menjadi asal kendaraan angkutan.
Kekosongan Stok Menghambat Pengawasan di Daerah
Gadriyanto juga mengakui bahwa pengawasan di tingkat kabupaten dan kota menghadapi kendala. Laporan dari jajaran Satpol PP setempat menyebutkan bahwa banyak SPBU di daerah tidak melayani penjualan Biosolar karena tidak memiliki pasokan.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pemerataan pelayanan BBM bersubsidi. Petugas dapat memantau aktivitas penyaluran, tetapi pengawasan tidak dapat menggantikan kebutuhan akan pasokan bahan bakar yang tersedia di SPBU.
Ketika stok kosong, sopir kendaraan angkutan barang harus mencari alternatif tempat pengisian. Bandar Lampung kemudian menjadi tujuan karena para pengemudi berusaha mendapatkan bahan bakar untuk mendukung perjalanan dan kegiatan pengangkutan mereka.
Situasi tersebut juga menunjukkan keterkaitan antara distribusi BBM dan kelancaran aktivitas transportasi barang. Kendaraan angkutan membutuhkan bahan bakar untuk beroperasi. Karena itu, kekosongan stok di wilayah tertentu dapat mendorong perpindahan permintaan ke wilayah lain dan menambah kepadatan antrean di sana.
Meski begitu, belum terdapat keterangan mengenai jumlah pasti SPBU daerah yang mengalami kekosongan stok maupun lamanya gangguan pasokan berlangsung. Data tersebut diperlukan untuk menggambarkan cakupan persoalan secara lebih menyeluruh.
Distribusi BBM Menjadi Perhatian dalam Penanganan Antrean
Temuan awal Satpol PP Provinsi Lampung menempatkan ketersediaan Biosolar sebagai salah satu persoalan utama di balik antrean kendaraan di Bandar Lampung. Pengawasan di 37 SPBU membantu petugas memahami kondisi lapangan, termasuk alasan sopir truk mendatangi ibu kota provinsi untuk mengisi bahan bakar.
Namun, penyelesaian persoalan ini membutuhkan perhatian terhadap kondisi pasokan di daerah. Jika stok di wilayah asal kendaraan tetap terbatas, permintaan dapat terus terkonsentrasi pada SPBU yang masih memiliki bahan bakar.
Di sisi lain, pengawasan administrasi tetap penting untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan. Pemeriksaan QR Code dan STNK dapat membantu petugas mengidentifikasi ketidaksesuaian apabila ditemukan dalam kegiatan pengawasan berikutnya.
Pemerintah Provinsi Lampung kini memiliki gambaran awal mengenai penyebab antrean berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan para sopir. Informasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hubungan antara ketersediaan stok di daerah dan kepadatan pengisian di Bandar Lampung.
Pada akhirnya, penanganan antrean Biosolar tidak cukup hanya dengan menempatkan petugas di SPBU. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta kepatuhan terhadap aturan penyaluran perlu mendapat perhatian secara bersamaan agar pelayanan BBM bersubsidi berjalan lebih tertib.
Kesimpulan
Antrean panjang Biosolar di Bandar Lampung terungkap berkaitan dengan minimnya pasokan di sejumlah daerah. Kondisi tersebut mendorong kendaraan angkutan berat mencari Solar ke ibu kota Provinsi Lampung sehingga antrean menumpuk di sejumlah SPBU.
Satpol PP Provinsi Lampung mengerahkan 74 personel untuk mengawasi 37 SPBU hingga pukul 22.00 WIB. Pada hari pertama pengawasan, petugas belum menemukan pelanggaran administrasi QR Code maupun STNK. Sementara itu, kekosongan stok di sejumlah SPBU daerah masih menjadi kendala dalam pengawasan dan pemerataan pelayanan Biosolar.