Delapan PJP Dukung KKI, BI Catat 32.457 Kartu Telah Terbit

Editor Jaya Purnama
Waktu baca Menghitung...
Diterbitkan

Delapan PJP Dukung KKI, BI Catat 32.457 Kartu Telah Terbit

Ulasyuk.com - Jakarta, Bank Indonesia mencatat perbankan telah menerbitkan 32.457 Kartu Kredit Indonesia (KKI) sejak resmi hadir pada 17 Agustus 2026. Bank sentral menyebut produk tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menyampaikan catatan itu dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (23/9/2026). Ia mengatakan, penerbitan KKI terus berjalan melalui sejumlah Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah memperoleh izin.

“KKI diluncurkan 17 Agustus 2026 ini dapat respons positif,” ujar Filianingsih. Menurut dia, BI masih memberikan izin penerbitan KKI kepada tujuh bank di Indonesia.

Delapan PJP Terlibat dalam Penerbitan KKI

Tujuh bank yang mendapat izin menerbitkan KKI terdiri atas BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega. Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi satu PJP next mover yang juga dapat menerbitkan KKI.

Dengan dukungan sejumlah PJP tersebut, masyarakat memiliki beberapa pilihan untuk mengajukan Kartu Kredit Indonesia. Namun, setiap calon pengguna tetap perlu mengikuti ketentuan dari PJP penerbit yang dipilih.

Cara Mengajukan Kartu Kredit Indonesia

Masyarakat dapat mengajukan KKI dengan mendaftar langsung kepada PJP penerbit. Selanjutnya, PJP akan menjalankan proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, dan aktivasi sesuai prosedur serta kebijakan masing-masing.

Karena setiap PJP memiliki kebijakan sendiri, calon pengguna perlu memahami seluruh tahapan sebelum mengajukan kartu. Proses tersebut mencakup pemeriksaan pengajuan hingga aktivasi KKI sebelum kartu dapat digunakan untuk transaksi.

BI tidak menjelaskan satu prosedur yang berlaku seragam bagi seluruh penerbit. Oleh karena itu, informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan perlu diperoleh dari PJP yang dipilih oleh masyarakat.

Mekanisme Transaksi Menggunakan KKI

Pengguna dapat memakai KKI sebagai sumber dana saat bertransaksi melalui QRIS. Caranya, pengguna membuka fitur QRIS pada aplikasi pembayaran, lalu memilih KKI sebagai sumber dana sebelum melanjutkan transaksi seperti biasa.

QRIS menyediakan beberapa pilihan transaksi. Pengguna dapat memilih QRIS MPM, QRIS CPM, atau QRIS TAP sesuai dukungan pada aplikasi dan terminal pembayaran yang tersedia.

  • QRIS MPM: pengguna memindai kode QR di merchant offline.
  • QRIS CPM: pengguna menampilkan kode QR dari aplikasi pembayaran.
  • QRIS TAP: pengguna mendekatkan ponsel ke terminal pembayaran QRIS TAP.

Melalui mekanisme tersebut, KKI terhubung dengan ekosistem pembayaran QRIS. Pengguna tetap mengikuti alur transaksi QRIS, tetapi memilih Kartu Kredit Indonesia sebagai sumber dana.

Penerbitan 32.457 KKI menunjukkan tahap awal penggunaan produk ini terus berkembang sejak peluncurannya. Sementara itu, BI masih membuka ruang penerbitan melalui bank dan PJP yang telah memenuhi ketentuan untuk menyediakan layanan tersebut.

Jaya Purnama
Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan